• WEB USB
  • Indonesia Indonesia
    Indonesia Indonesia English English
  • Unduh
univsetiabudi
  • Beranda
  • Profil
    • Profil Sentra KI
    • Tujuan
    • Tim Sentra KI
  • Layanan
    • Hak Cipta
    • Paten
    • Desain Industri
    • Merek
  • Daftar Sertifikat
  • Daftar Ajuan
    • HKI (Hak Cipta)
  • Pengumuman
  • Unduhan
  • Kontak Kami
  • Faqs

Desain Industri

  • Home
  • Desain Industri

Desain Industri

Pengenalan Desain Industri

Definisi Desain Industri
Desain Industri adalah suatu kreasi tentang bentuk, konfigurasi atau komposisi garis atau warna, atau garis dan warna, atau gabungan daripadanya yang berbentuk tiga dimensi atau dua dimensi yang memberikan kesan estetis dan dapat diwujudkan dalam pola tiga dimensi atau dua dimensi serta dapat dipakai untuk menghasilkan suatu produk, barang, komoditas industri atau kerajinan tangan.

Desain Industri yang dapat didaftarkan
  1. Desain Industri yang memiliki kebaruan (novelty) dengan catatan jika pada tanggal penerimaan permohonan pendaftaran Desain Industri tersebut tidak sama dengan pengungkapan Desain Industri yang telah ada sebelumnya;
  2. Tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, ketertiban umum, agama, atau kesusilaan.
Masa Pelindungan Desain Industri
Pemegang hak desain industri memiliki hak eksklusif untuk melaksanakan hak yang dimilikinya dan untuk melarang orang lain tanpa persetujuannya membuat, memakai, menjual, mengimpor, mengekspor, dan/atau mengedarkan produk-produk terkait.
USB
USB
USB
Hubungi Kami
  • Jl Letjen Sutoyo Mojosongo Surakarta Jawa Tengah 57127

  • +08123456789

  • 08811223344

  • [email protected]

Tautan Halaman
  • Web USB
  • LPPM
  • BPM

© Copyright 2026. Universitas Setia Budi.