Profil Sentra KI

Sentra Kekayaan Intelektual (SKI) Universitas Setia Budi didirikan tanggal 23 Oktober 2024 melalui Surat Keputusan Rektor No: 00134/H1-02/23.10.2024. Sentra KI Universitas Setia Budi berada di bawah tanggung jawab Wakil Rektor I Universitas Setia Budi. Sebagai salah satu bentuk layanan dari LPPM, keberadaan SKI USB diharapkan mampu mendukung pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi melalui kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang berorientasi pada Hak Kekayaan Intelektual.